By
: Witarna
Radintap atau Rapat Dinas tetap
di lingkungan KUA Parongpong untuk bulan Oktober 2015 dilaksanakan pada tanggal
27 Oktober 2015. Dimana dalam Radintap kali ini ada suasana yang berbeda karena
dalam Radintap kali ini dihadiri oleh P3N dan segenap PAI Non PNS beserta Staff
di KUA Kecamatan Parongpong dengan Moderator oleh Komariah Badriah S.Ag, selaku
Penamas di Kantor Urusan Agama Kecamatan Parongpong dan dipimpin langsung oleh
Kepala KUA Kec. Parongpong, Bapak Hendi Suhendi S.Ag, MM
Dalam kesempatan ini Kepala KUA
Kec. Parongpong meminta segenap P3N serta PAI Non PNS sebagai bagian dari garda
terdepan di tubuh KUA untuk senantiasa mengedepankan moralitas dan etos kerja
di lingkungan Kemenag karena sebagai sebuah bdan Pemerintah yang bertugas dalam
ruang lingkup keagamaan maka sorotan masyarakat luas aka lebih terfokus dari
pada Badan Pemerintahan lainnya.
Selain hal tersebut beliau juga
meminta kepada segenap P3N dan segenap PAI Non PNS beserta Staff di KUA
Kecamatan Parongpong untuk memberikan perhatian yang lebih khusus dalam masalah
perwakafan agar tidak terjadi miss administration yang pada akhirnya memicu
konflik berkepanjangan yang melibatkan unsur KUA dan jajarannya.
Kemudian dalam hal pernikahan dan
pelaksanaannya, baik yang berkaitan dengan biaya administrasi atau pelayanan
lainnya beliau berharap adanya unsur keterbukaan di setiap jajaran P3N dan
segenap PAI Non PNS beserta Staff di KUA Kecamatan Parongpong dalam penjelasan
Peraturan Perundang – undangan sebagaimana diatur dalam PP No 48 tahun 2014 dan
PP No 19 tahun 2015.
Selanjutnya bersama Penamas
beliau berpesan kepada segenap PAI Non PNS untuk tidak berkecil hati walaupun
dalam kesempatan sebelumnya bahwa PAI Non PNS tidak tercantum dalam lajur K2
CPNS, namun kesempatan selalu ada. Tetaplah berpandangan baik dan bekerja
sebaik-baiknya sesuai dengan Tupoksinya masing – masing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar